ULUMUL HADIS
SEJARAH PERTUMBUHAN HADIS
MATA KULIAH : ULUMUL HADIS
Pengampu: Muslim, M.Pd.I.
Semester 2 Non Reguler.
Prodi Ekonomi Syari’ah
Oleh:
JUNIATI
NPM. 15130005
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
(STIT)
AGUS SALIM METRO LAMPUNG
TAHUN 1437H / 2016 M
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak
yang telah berkontribusi dengan
memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk
ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi.
Karena keterbatasan
pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam
makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Metro, Maret 2016
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASANSejarah Pertumbuhan Hadis
A. Hadis Pada Masa Rasululloh
B. Kebijakan Kholifah Dalam Menjaga Hadis
C. Pengumpulan Hadis
D. Pembukuan Hadis (
Tadwin al-Hadis)
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Semua ulama dalam
islam sepakat akan pentingnya peranan hadis dalam berbagai disiplin ilmu dan
menjadi rujukan kedua setelah Al-Qur’an. Untuk memahami hadis dengan baik kita
perlu mengetahui sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadist agar kita dapat
memahami sejauh mana pertumbuhan dan perkembangannya dari masa kemasa.
Sebelumnya kita harus memahami istilah dasar dalam ilmu hadis untuk lebih memfokuskan
pemahaman kita terhadap perkembangan hadis.
Al-Qur’an dan
hadis sama-sama sebagai sumber ajaran Islam. Namun dari segi periwayatan,
Alquran berbeda dengan hadis. Alquran periwayatannya tidak pernah
dipermasalahkan oleh umat Islam sebab dalam sejarah pengumpulannya, seluruh
ayat yang terhimpun dalam mushaf tidak pernah mengalami perubahan, baik
pada zaman Nabi saw maupun sesudahnya. Karenanya, penelitian terhadap Alquran
hanya berfokus pada kandungan dan aplikasinya. Sedangkan untuk hadis Nabi saw
yang dikaji tidak hanya kandungan dan aplikasinya, tetapi juga periwayatannya.[1] Hadis Nabi saw yang sampai kepada kita,
telah melalui suatu proses periwayatan, yakni kegiatan penerimaan dan
penyampaian hadis dengan menyandarkannya kepada orang yang menjadi sandarannya,
dengan menggunakan salah satu bentuk kalimat periwayatan.[2]
B.
Tujuan Penulisan
- Sejarah pertumbuhan hadis.
- Hadis pada masa Rasululoh.
- Kebijakan Kholofah dalam menjaga hadis Rosul.
- Pengumpulan hadis.
- Pembukuan hadis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Pertumbuhan Hadis
Pada dasarnya, istilah pertumbuhan
mengandung arti timbul kemudian bertambah besar. Sedangkan perkembangan yang
berasal dari kata kembang, berarti mekar, terbuka atau membentang, jadi
perkembangan adalah menjadi bertambah sempurna.[4] Jika dikaitkan dengan eksistensi hadis itu
sendiri, maka sejarah pertumbuhan hadis adalah masa awal munculnya hadis, yakni
di masa Nabi saw dan menjadi bertambah menyebar pada masa sahabat. Setelah masa
tersebut, hadis kemudian berkembang dalam arti mengalami kemajuan untuk sampai
pada kesempurnaannya. Dengan demikian, sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis
adalah masa-masa awal adanya hadis di masa Nabi saw dan kemudian mengalami
masa-masa kemajuan terutama setelah masa sahabat. Makna pertumbuhan sering
diartikan sama dengan perkembangan, sehingga kedua istilah ini, penggunaannya
seringkali dipertukarkan untuk makna yang sama. Ada pakar yang suka menggunakan
istilah pertumbuhan saja dan ada yang suka menggunakan istilah perkembangan
saja.
Membicarakan sejarah pertumbuhan dan
perkembangan hadis, bertujuan untuk mengangkat fakta dan peristiwa, yang
terjadi pada masa Nabi saw, kemudian secara periodik pada masa masa sahabat dan
tabi'in, serta masa-masa berikutnya.
Usaha mempelajari sejarah pertumbuhan dan
perkembangan hadis, tentu akan menggambarkan sikap dan tindakan umat Islam,
khususnya para ulama ahli hadis terhadap hadis serta usaha pembinaan dan
pemeliharaan mereka pada tiap-tiap periodenya, hingga terwujudnya kitab-kitab
hasil tadwin secara sempurna.
Di antara para
ulama terdapat perbedaan dalam menyusun periodesasi pertumbuhan dan
perkembangan hadis. Ada yang membaginya dalam tiga periode saja, yakni (1) masa
Nabi saw, sahabat dan tabim; (2) masa pentadwinan; (3) masa setelah tadwin.
Segi
pertumbuhan dan perkembangan hadis, pada masa awalnya terutama pada masa Nabi
saw, dan sahabat, dominan pada kemampuan hafalan, dan pada segi penulisan belum
begitu siginifikan. Bahkan di saat itu, Nabi saw memang pernah bersabda
sebagaimana dalam hadis berikut
Artinya :
Haddab
bib Khalid al-Azdiy menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami,
dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar, dari Abi Sa'id al-Khudry bahwa
Rasulullah saw bersabda, janganlah kalian tulis (apa yang berasal) dariku, dan
barang siapa yang telah menulis dariku selain al-Qur'an, maka hendaklah dia
menghapusnya. (HR. Muslim)[5]
Dengan hadis tersebut,
dipahami bahwa tulisan hadis pada masa awalnya belum ada, karena Nabi saw
sendiri melarang sahabatnya untuk menulis hadis-hadis dengan alasan
kekhawatiran bercampur baurnya hadis dengan penulisan Alquran. Namun larangan
penulisan hadis-hadis tersebut hanya berlaku untuk sementara waktu saja, karena
pertimbangan tertentu. Sesudah itu, pelarangan tersebut berubah menjadi
kebolehan menulis hadis dan itupun hanya berlaku di sebagian sahabat. Hal ini
sebagaimana dalam riwayat bahwa,
Artinya :
Zuhair
bin Harb dan 'Ubaidullah bin Sa'id keduanya menceritakan bahwa dari al-Walid.
Zuhair berkata al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, al-Awzai
menceritakan kepada kami, Yahya bin Abi Katsir menceritakan kepadaku, Abu
Salamah yakni Ibn 'Abd. al-Rahman menceritakan kepadaku, dari Abu Hurairah,
dari Nabi saw bersabda : tulislah sesuatu dari untuk (diberikan) Abu Syah.[6]
Hadis di atas, tanpak
kontroversi dengan kandungan hadis sebelumnya. Namun dalam kajian M. Syuhudi
Ismail bahwa kedua hadis tersebut tidak boleh dipertentangkan. Sebab, dari
kedua tersebut dipahami memang Nabi saw pernah melarang menulis hadis, tetapi
larangan itu hanya bersifat temporal. Sementara perintah menulis hadis adalah
berlaku universal.[7]
B.
Hadis Pada Masa Rasululoh
Pada masa Nabi
Muhammad SAW menjadi pusat perhatian para sahabat. Apapun yang didatangkan dari
Nabi Muhahammad SAW baik berupa ucapan,perbuatan maupun ketetapan merupakan
referensi yang dibuat pedoman dalam kehidupan para sahabat.[8]
Setiap sahabat
mempunyai kedudukan tersendiri dihadapan rasulullah. Adakalanya yang disebut “al-sabiqun al-awwalun”
yakni para sahabat yang pertama-tama masuk islam. Seperti khulafaurrasyidin dan
Abdullah Ibnu Mas’ud. Ada juga sahabat yang sungguh-sungguh menghafal hadist
rasul, misalnya Abu Hurairah. Dan ada juga sahabat yang usianya lebih panjang
dari sahabat lain,sehingga mereka lebih banyak menghafalkan hadist,seperti Anas
bin Malik, Abdullah bin Abbas. Demikin juga ada sahabat yang mempunyai hubungan
erat dengan Nabi,seperti Aisyah,Ummu Salamah dan Khulafaurrasyidin. Semakin erat dan lama bergaul semakin banyak pula hadist yang
diriwayatkan dan validitasnya tidak diragukan.[9]
Namun demikin
sahabat juga adalah makhluk biasa,harus mengurus rumah tangga, sehingga bekerja
untuk memenuhi kebutuhan
keluarganya,maka tidak setiap kali lahir sebuah hadis disaksikan langsung oleh
seluruh sahabat. Sehingga sebahagian sahabat menerima hadis dati sahabat lain
yang mendengar langsung ucapan Nabi atau melihat langsung tindakannya. Apabila sahabat berdominsili didaerah
yang jauh dari Madinah seringkali hanya memperoleh hadis dari sesama sahabat.[10]
Pembicaraan
tentang masa kelahiran hadis, berarti fokus pembicaraannya adalah hadis pada
awal pertumbuhannya di masa Nabi saw dan sahabat, sampai penghujung abad pertama
Hijriah.
Uraian tentang
masa kelahiran hadis ini, berkaitan langsung dengan pribadi Nabi saw sebagai
sumber hadis. Beliau telah membina umatnya selama 23 tahun, dan masa ini
merupakan kurun waktu turunnya wahyu, sekaligus di-wurud-kannya hadis.
Di masa kelahiran hadis inilah, sangat menuntut keseriusan dan kehati-hatian
sahabat sebagai ahli waris hadis generasi pertama.
Ketika Nabi saw
masih hidup, beliau mengajarkan hadisnya kepada sahabat dalam bentuk dan dengan
metode lisan, tulisan, dan peragaan praktis.[11] Dengan metode
lisan, beliau bisa mengulangi hal-hal penting sampai tiga kali. Sesudah
mengajar sahabat, biasanya beliau mendengarkan lagi yang sudah mereka pelajari.
Kemudian dengan metode tulisan, dapat dijumpai dengan adanya surat-surat Nabi saw
kepada raja, penguasa, kepala suku, gubernur. Demikian pula dengan metode
praktis, Nabi saw mengajari cara wudhu', shalat, puasa, haji, dan selainnya.
Untuk memelihara
kemurnian dan mencapai kemaslahatan Alquran dan hadis sebagai dua sumber ajaran
Islam, Nabi saw menggunakan jalan yang berbeda, yakni sebagaimana yang telah
disinggung bahwa hadis-hadis pada awalnya dilarang ditulis secara resmi tetapi
tetap dihafal, sementara Alquran dianjurkan untuk ditulis dan dihafal. Dengan
begitu, praktis catatan tidak resmi dari sebagian sahabat tetap ada, dan dengan
sengaja mereka melakukannya, yakni menulis. Hal ini juga sebagaimana yang
dikemukakan Shubhi al-Shalih bahwa,
Artinya :
Dan yang pasti adalah bahwa sebagian besar
sahabat sempat menulis sekumpulan hadis semasa hidup Rasululullah saw, di
antara mereka ada yang menulis dengan izin khusus Rasulullah, dikecualikan dari
larangan bersifat umum ...tetap pada umumnya mereka mencatat apa yang mereka
himpun baru pada tahun-tahun terakhir kehidupan Nabi, sesudah beliau memberi
izin kepada si spa saja yang in gin dan sanggup melakukan pencatatan hadis.[12]
Di antara sahabat yang
memiliki catatan hadis adalah, Abdullah bin Amr bin al-Ash, Jabir bin Abdulah
bin Amr al-Anshari, Abu Hurairah, Abu Syah, Rafi bin Khadij, Amr bin Hazm, Ali
bin Abu Thalib, dan Ibn Mas'ud.[13] Catatan-catatan mereka, tertulis dalam
pelepah kurma secara utuh dan terjaga sampai pada suatu masa dibutuhkan maka
catatan tersebut diperlihatkan.
Periode ini disebut `Ashr
Al-Wahyi wa At-Taqwin' (masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat
Islam).[14] Pada
periode inilah, hadis lahir berupa sabda (aqwal), af’al, dan taqrir
Nabi yang berfungsi menerangkan AI-Quran untuk menegakkan syariat Islam dan
membentuk masyarakat Islam.
Para sahabat menerima hadis secara
langsung dan tidak langsung. Penerimaan secara langsung misalnya saat Nabi SAW.
mennheri ceramah, pengajian, khotbah, atau penjelasan terhadap pertanyaan para
sahabat. Adapun penerimaan secara tidak langsung adalah mendengar dari sahabat
yang lain atau dari utusan-utusan, baik dari utusan yang dikirim oleh Nabi ke
daerah-daerah atau utusan daerah yang datang kepada Nabi.
Pada masa Nabi SAW, kepandaian baca tulis di kalangan para sahabat sudah
bermunculan, hanya saja terbatas sekali. Karena kecakapan baca tulis di
kalangan sahabat masih kurang, Nabi menekankan untuk menghapal, memahami,
memelihara, mematerikan, dan memantapkan hadis dalam amalan sehari-hari, serta
mentabligkannya kepada orang lain.
C. Kebijakan Kholifah
Dalam Menjaga Hadis
Penulisan hadis-hadis di saat
setelah Nabi saw wafat merupakan suatu keharusan demi terpeliharanya
ajaran-ajaran Islam yang telah disampaikan Nabi saw. Kendatipun terbuka peluang
untuk membukukan hadis, tetapi dalam fakta sejarah di masa sahabat belum ada
kegiatan pembukuan secara resmi, karena mereka masih mengandalkan kekuatan
hafalan dan ingatan yang kuat.[15] Demikian seterusnya, sampai memasuki masa tabiin,
telah bermunculan hadis-hadis palsu dan menyebabkan umat Islam terpecah atas
beberapa golongan yang mulanya berorientasi politik berubah menjadi paham
keagamaan, seperti Khawarij, Syi'ah, Murji'ah dan lain-lain serta masuknya
penganut agama lain ke dalam Islam. Dari situasi ini, maka Umar bin Abdul Azis
yang ketika itu menjabat Gubernur Mesir (65-85 H) mengambil inisiatif dalam
rangka penyelamatan hadis-hadis dari kemusnahannya.
Berdasar pada uraian di atas,
jelaslah bahwa masa pertumbuhan hadis adalah bermula sejak masa Nabi saw, dan
kemudian mengalami masa perkembangan yang signifikan mulai pada masa tabi'in,
bersamaan dengan tampilnya Umar bin Abdul Azis, menjabat Gubernur Mesir. Bukan
berarti sepeninggal Nabi saw,
otentisitas hadis tidak terjaga, justru usaha yang dilakukan para
sahabat, terutama di masa khulafaur rasyididin sangat ketat. Pada masa masa Abu
Bakar, usaha penyaringan diseleksi dengan cara persaksian (syahadah) terhadap
riwayat yang disampaikannya. Begitu pula yang terjadi pada zaman khalifah Umar
bin al-Khattab, beliau menolak orang yang meriwayatkan hadis tampa disertasi
persaksian.
Kemudian di zaman kekhalifahan
Utsman bin Affan, penyaringan terhadap riwayat hadis, mengikuti apa yang telah
dilakukan Abu Bakar dan Umar. Bahkan, Utsman pernah menyatakan dalam khutbahnya
bahwa "seseorang tidak dibenarkan meriwayatkan suatu hadis dari Nabi saw,
bila aku tidak pernah mendengarnya pada zaman Abu Bakar dan masa Umar. Pada
masa kekhalifahan Ali bin Abu Thalib, selain melalui persaksian, ia gunakan
metode lain dalam menerima suatu riwayat, yaitu periwayat harus disertasi
bersumpah bahwa ia telah mendengar riwayat dari Nabi saw.[16]
Apa yang telah dikemukakan,
adalah cara dan upaya para khulafaur rasyidin dalam menjaga otensititas hadis,
sekaligus bentuk kehatian-hatian mereka dalam menyikapi munculnya banyak
riwayat hadis. Jadi perlu ditegaskan di sini bahwa pada masa kelahiran hadis,
yakni ketika Nabi saw masih hidup, sampai masa khulafaur rasyidin belum ada
upaya untuk menulis hadis dalam suatu kitab. Namun demikian, harus diyakini
bahwa hadis-hadis ketika itu tetap terjaga keorisinilannya karena adanya berbagai
cara antisipatif yang dilakukan para sahabat dan khulafaur rasyidin sebagaimana
yang telah dijelaskan.
D. Pengumpulan Hadis
Masa penulisan hadis, adalah
terjadi di zaman tabiin, yakni abad pertama Hijriah. Pada masa ini, hadis-hadis
belum langsung ditulis secara keseluruhan, lalu dibukukan. Tetapi, diawali
dengan kegiatan perlawatan mencari mencari hadis di berbagai tempat.
Tercatat beberapa kota yang
menjadi pusat pembinaan dalam periwayatan hadis sebagai tempat tujuan para
tabiin dalam mencari hadis, yaitu Madinah, Mekkah, Kufah, Bashrah, Syam, Mesir,
Andalus, Yaman, dan Khurasan. Di kota-kota itu, masih terdapat beberapa sahabat
ahli yang hidup. Di Madinah misalnya, masih ada Abu Hurairah, Abdullah bin
'Umar, dan Abu Sa'id. Di Mekkah, ada Mu'az bin Jabal, dan Haris bin Hisyam. Di
Kufah, ada Sa'ad bin Waqqas, dan Abdullah bin Mas'ud. Di Bashrah, ada Anas bin
Malik, dan Abdullah bin Abbas. Di Syam, ada Abu Ubaidah al-Jarh, Abdullah bin
Unais. Di Mesir, ada Amr bin al-Ash, dan Uqbah bin Amr. Di Andalus, ada Mas'ud
bin al-Aswad, dan Bilal bin Haris. Di Yaman, ada Mu'az bin Jabal yang pernah
diutus oleh Nabi saw, menjadi hakim. Di Khurasan, ada Buraidah bin Husai
al-Asalmi.[17] Begitu antusiasnya para tabiin berlawat ke kota-kota di mana para ahli
hadis menetap, merupakan bukti bahwa di masa itu, upaya pengkajian hadis
mengalami perkembangan yang signifikan ketimbangkan masa sebelumnya. Mengenai
kondisi perlawatan mencari hadis masa yang dialami para tabiin ini, oleh Subhi
al-Shalih menyatakannya bahwa,
Artinya :
Para perawi tidak merasa puas hanya menimba ilmu
dari penduduk negeri sendiri, atau dari satu kota saja, baik yang jauh maupun
yang dekat dengan tempat tinggalnya. Karena itu, berlawat mencari hadis ke
negeri-negeri yang jauh menjadi dambaan utama mereka. Dengan begitu, mereka
bisa memperoleh ilmu dari sumber-sumber yang pertama. Mereka juga bisa
mewujudkan keyakinannya, yaitu bahwa mendapatkan kemampuan melalui pengajaran
langsung akan efektif dan lebih berbekas.[18]
Shubhi Shalih lalu menyebutkan
beberapa tabiin yang sangat antusias mencari hadis. Misalnya Jabir bin Abdullah
membeli seekor unta, yang dipacunya menuju Syam selama sebulan hanya untuk
menemuka Abdullan bin Unais dan bertanya tentang hadis yang menyangkut masalah
qishas. Tabiin lain seperti
Sa'id bin Musayyab berkata,(Sungguh aku rela berlawat berhari-hari
dan bermalam-malam hanya untuk mencari satu hadis). Demikian pula Abi
Qalabah menyatakan,”
Dalam perlawatan mereka
mencari hadis, digunakannya pula kesempatan menulis hadis dan dihafalnya secara
baik. Dengan begitu semakin tumbuh dan berkembanglah tradisi menulis
hadis-hadis. Berbagai persoalan praktis pun mulai muncul. Di antaranya ialah
karya tulis hadis karangan sahabat yang terkenal merangkap juru tulis Nabi saw,
misalnya Zaid bin Tsabit mengenai Faraid. Belakangan ditemukan pula
himpunan hadis yang menurut para ahli menyangkut berbagai masalah yuridis,
seperti perkawinan, thalak, ganti rugi bagi korban dan sebagainya.[19] Jadi, di masa-masa awal ini kompilasi
sistematis ditandai dengan adanya percampur bauran hadis-hadis Nabi saw dengan
fatwa-fatwa sahabat dan tabiin yang bersifat praktis dan yuridis.
Penulisan hadis, suatu media
terpenting bagi sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis, terutama dalam
aspek komersialisasi dan penyebarannya di tengah-tengah masyarakat. Sampai pada
gilirannya memasuki akhir abad I Hijriah, atau memasuki awal abad kedua Hijriah
tulisan-tulisan tentang hadis semakin banyak ditemukan, namun tidak tertata
dengan baik, yakni belum memiliki metode tersendiri. Agar penulisan hadis-hadis
tetap mentradisi, maka keluarlah instruksi dari khalifah Umar bin Abd. Azis
untuk menulis hadis-hadis secara ekektif, yakni tertata dengan baik dan
menggunakan metode-metode tertentu, kemudian hadis-hadis itu dihimpun untuk
dibukukan. Dari sinilah, kemudian dimulai penulisan hadis-hadis secara massal.
Perlu ditegaskan di sini Umar
bin 'Abdul Aziz ketika itu, telah menjabat sebagai khalifah, sebelumnya
menjabat Gubernur di Mesir. Beliau adalah sebagai khalifah kedelapan dari Bani
Umayyah. Menurut al-Zalzaf, inisiatif Umar bin Abd. Azis dalam menginstruksikan
agar hadis-hadis ditulis dalam sebuah karya tersendiri dilatar belakangi oleh
dua alasan pokok sebagai berikut:
1. Para ulama hadis telah tersebar ke
berbagai negeri dan dikhawatirkan hadis akan hilang (musnah) bersama dengan
wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak menaruh
perhatian dalam memelihara hadis.
2. Banyak berita yang diada-adakan oleh kaum mubtadi',
seperti Khawarij, Syiah dan Murji'ah serta yang lainnya.[20]
Setelah adanya instruksi
secara resmi dari khalifah Umar bin Abd. Azis untuk menulis lalu menghimpun
hadis-hadis, maka dimulailah pada fase berikutnya, yakni periode pertumbuhan dan
perkembangan hadis di mana hadis-hadis mulai dibukukan dengan menggunakan
berbagai metode ilmiah.
E.
Pembukuan Hadis (
Tadwin al-hadist)
Yang dimaksud
dengan Tadwin al-hadis pada periode ini adalah kodifikasi atau pembukuan secara
resmi berdasarkan perintah kepala negara,dengan melibatakan beberapa tokoh
dibidangnya,bukan dilakukan secara perseorangan untuk kepentingan
pribadi,seperti yang pernah terjadi pada zaman rasulullah SAW.[21] Usaha dimulai pada masa pemerintahan islam yang
pimpin oleh khalifah Umar bin Abd al-Azis(khalifah ke 8 dari kekhalifaan bani
Umayyah), melalui instruksinya kepada pejabat daerah agar memperhatikan dan
mengumpulkan hadis dari para penghafalnya. Khalifah menginstrusikan kepada Abu
Bakar Ibn Hazm agar mengumpulkan hadis-hadis yang ada pada Amrah binti Abd al-Rahman al-Anshari ( Murid
Kepercayaan Aisyah ) dan al-qasim bin Muhammad bin abi bakar. Intruksi yang
sama juga ditujukan kepada Muhammad bin syihab al-Zuhri, yang dinilainya sebagai
seorang yang lebih banyak mengetahui hadis dari pada lainnya.
Umar bin Abd
al-Azis memang hidup dalam suasana ilmiah dan sebagai amirul mu’minin ia tidak
jauh dari ulama. Ia menilai penting memelihara dan menghimpun hadis rasulullah
SAW karena didorong oleh aktivitas para tabi’in yang sudah membolehkan
membukukan hadis. Faktor lain yang berpengaruh terhadap jiwa para ulama dan
amirul mu’minin adalah munculnya praktek pemalsuan hadis yang dilatar belakangi
oleh persaingan politik dan perselisihan antara aliran. 21
Sistem pembukuan
ini madih bersifat kontemporer,yakni masih berbaur antara hadis
Nabi,fatwa-fatwa sahabat,juga fatwa-fatwa tabi’in,sehingga muncullah istilah
hadis marfu’,mauquf dan maqthu.[22]
Buku-buku yang
ditulis pada masa itu dan kini beredar dan dicetak antara lain:
1.
Al-Muwaththa’ karya Imam
Malik bin anas
2.
Al-mushannif karya abdrrazak
bin hammam As-Shan’ani
3.
As-sunnah karya said bin
Mansur
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas kita dapat mengambuil
kesimpulan:
Sejarah pertumbuhan dan perkembangan
hadits dimulai sejak Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul. Catatan hadits
Rasul itu di buat dari pelepah-pelepah kurma, kulit-kulit kayu dan
tulang-tulang hewan. Masa pembukuan hadits yang secara resmi dilakukan atas
kebijaksanaan pemerintah terjadi pada zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz (w 101
H). Masa pentahihan atau penyaringan hadits dimulai keteka pemerintahan
dipegang oleh dinasti Bani Abbas, khususnya sejak masa al-Makmum sampai dengan
al-Muktabir (sekitar tahun 201-300 H). Pada masa pengkajian hadits para ulama
hadits mengalihkan perhatiannya untuk menyusun kitab-kitab hadits untuk
topik-topik tertentu
DAFTAR PUSTAKA
Abu Abdillah
Muhammad bin al-Mughirah bin Ismail al-Bardizbah al-Bukhari, Shahih
al-Bukhary, juz I (Bairut: Dar al-Fikr, t.th), h, 32. Lihat juga Muslim, ibid.,
juz II
Abu
Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi wa al-Naysaburi, Shahih Muslim, juz IV (Beirut: Bar al-Afaq al-Islamiyah,
1977)
Barmawie
Umarie. Status Hadits sebagai Dasar Tasjri. Solo: AB. Siti Sjamsijah.
1965
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Get. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 2002)
Hasbi
Ash-Siddieqy, Sejarah dan Pengantar llmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki
Putra, 1997)
M.
Syuhudi Ismail, Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual; Telaah Ma'ani
al-Hadits tentang Ajaran Islam yang Universal, Temporal, dan Lokal (Get. I;
Jakarta: Bulan Bmtang, 1994)
M.Syuhudi Ismail, Dampak Penyebaran Hadis
Palsu dan Manfaat Pengetahuan (Ujung
Pandang: Berkah, 1989)
Manna al-Qathan, Fi Ulumi al-Hadist,diterjemahkan oleh : Mifdhal Abdurrahman dengan
Judul : Pengantar Studi Ilmu Hadist ( Cet II:
Jakarta,Pustaka al-Kautsar,2006)
Mudatstsir, Ilmu Hadis (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1999)
Muh.
Zuhri, Hadist Nabi Telaah Historis dan
Metodologis, ( Cet 11, Yogyakarta : Tiara
Wacana Yogya,2003)
Muhammad 'Ajjaj al-Khatib, al-Sunnah Qabla al-tadwin (Bairut: Dar
al-Fikr, 1993)
Muhammad al-Zalzaf, al-Ta'rifbi al-Our'dn wa al-Hadits (Kuwait:
Maktabah al-Falah, t.th.)
Muhammad Dede Rudliyana, Perkembangan Pemikiran Ulum Al-Hadits; Dari
Klasik sampai Modern (Get. : Bandung: CV. Pustaka Setia, 2004)
Muhammad Mustafa A/ami, Studies in Hadith Methodology and
Literature, di-terjemahkan oleh Meth Kieraha dengan judul Memahami Ilmu
Hadis; Telaah Metodologi dan Literatur Hadis (Cet. Ill; Jakarta: Lentera,
2003)
Muhammad Mustafa Azami, Studies in Hadtsh Metodology and Literature, diterjemahkan oleh Muhammad Kuraha
dengan judul Memahami Ilmu Hadis : Telaah Metodologi Literatur Hadis
(Jakarta : Lentera, 1995)
Muhammad Zuhri, Hadis
Nabi; Telaah Historis dan Metodologis (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1997)
Nur al-Din Itr,
Manhaj al-Naqd fry 'Ulum al-Hadits, diterjemahkan oleh Endang Soetari
dan Mujiyo dengan judul Ulum al-Hadis I (Get. II; Bandung: Remaja
RosdaKarya, 1995)
Prof.
Dr.Muhaimin,MA,Dr.Abd.Majid,M.Ag, Dr. Jusuf Mudzakkir,M. Si, Kawasan dan Wawasan Studi Islam ( Cet I
: Jakarta,Kencana,2005)
Shubhi al-Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Musthalahahuh (Get. I; Bairut:
Dar al-Ilm al-Malaym, 1959)
Utang Ranuwijaya,Pengantar Ilmu Hadist
(Cet.III:Jakarta,Gaya Media Pratama,1998)
[4]. Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Get. XII; Jakarta:
Balai Pustaka, 2002), h. 1220 dan 539
[5]. Abu Husain Muslim
bin al-Hajjaj al-Qusyairi wa al-Naysaburi, Shahih
Muslim, juz IV (Beirut: Bar al-Afaq al-Islamiyah, 1977), h. 2298
[6]. Abu Abdillah
Muhammad bin al-Mughirah bin Ismail al-Bardizbah al-Bukhari, Shahih
al-Bukhary, juz I (Bairut: Dar al-Fikr, t.th), h, 32. Lihat juga Muslim, ibid.,
juz II, h.988-989
[9]. Ibid hal.148
[12]. Shubhi
al-Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Musthalahahuh (Get. I; Bairut: Dar al-Ilm
al-Malaym, 1959), h. 23.
[13]. Muhammad 'Ajjaj
al-Khatib, al-Sunnah Qabla al-tadwin (Bairut: Dar al-Fikr, 1993), h. 16.
[15]. Muhammad Zuhri, Hadis Nabi; Telaah Historis dan
Metodologis (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1997), h. 51.
[16]. Muhammad
Dede Rudliyana, Perkembangan Pemikiran Ulum Al-Hadits; Dari Klasik sampai
Modern (Get. : Bandung: CV. Pustaka Setia, 2004), h.24-25.
[18]. Shubhi al-Shalih, op.
cit., h. 53.
[19]. Lihat Muhammad Mustafa Azami, Studies in Hadtsh Metodology and Literature, diterjemahkan oleh Muhammad
Kuraha dengan judul Memahami Ilmu Hadis
: Telaah Metodologi Literatur Hadis
(Jakarta : Lentera, 1995), h. 05)
[21]. Utang Ranuwijaya,Pengantar Ilmu Hadist
(Cet.III:Jakarta,Gaya Media Pratama,1998)h.66
Comments
Post a Comment